Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Kanit Sabhara Polsek Talun Polresta Cirebon Sosialisasikan 3- M dalam  Giat Aman Nusa 2. – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Kanit Sabhara Polsek Talun Polresta Cirebon Sosialisasikan 3- M dalam  Giat Aman Nusa 2.

Talun-Dalam menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan Kanit  Sabhara IPDA Ade Tomas Permana dan Kanit Provos serta Angota patroli Patroli laksanakan  Giat Ops Aman Nusa 2 dengan Sosialisasikan  3M Di Unit BRI Kenanga termasuk desa Cempaka Talun .Senin-23-11-2020.

Dalam melakukan sosialisasi nya Kanit Patroli Menyampaikan kepada para Nasbah untuk selalu menerapkan  protokol kesehatan terutama di tempat Sarana publik disaat laksanakan antrian maupun dalam melakukan transaksi keuangan.

Menyampaikan pula ” Kanit Sabhara IPDA Ade Tomas Permana’ khusus kepada Securiti untuk sering sering lakukan Himbauan kepada para nasabah berupa 3- M (Mencuci Tangan,Menjaga jarak dan memakai masker.)

Dengan tetap melakukan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan mudah mudahan Pandemi Covid 19 di saat Adaptasi Kebiasan Baru  bisa dilewati dengan kasus penurunan Positip Covid 19 ini di negara kita ini
.

Kapolresta Cirebon KOMBES POL M SYAHDUDI SIK MSI melalui Kapolsek Talun AKP SUDARMAN S.SOS sosialisasikan terus protokol kesehatan dengan twrapkan 3 M ke masyarakat terutama di area Pasilitas Publik / Umum guna menekan Penyebaraan Covid 19.

(Kasie Humas Polsek Talun)