KA SPKT 1 Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon berikan himbauan 4M kepada masyarakat
Kaliwedi – Dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 KA SPKT 1 Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon Bripka YOYO HANDOYO berikan himbauan 4M kepada masyarakat Desa Guwa Lor Kec. Kaliwedi Kab. Cirebon, untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan instruksi presiden No.06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Minggu malam (22/11/2020).
Bripka YOYO HANDOYO mengatakan saya selaku KA SPKT pada saat melaksanakan piket secara rutin kami terus lakukan himbauan 4M kepada masyarakat, sampai masyarakat itu sendiri secara individu akan timbul kesadaran, untuk membiasakan pola hidup sehat dengan mematuhi protokol kesehatan berupa 4M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Menghindari kerumunan), guna untuk memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kaliwedi AKP AHMAD NASORI, SH mengatakan, Anggota Polsek semuanya merupakan garda terdepan dalam memelihara Kamtibmas di wilayah harus selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, apalagi saat ini pada masa adaptasi Kebiasaan Baru, agar rutin berikan himbauan 4M kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan, untuk mencegah penyebaran covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon, agar situasi Kamtibmas tetap terpelihara aman dan kondusif.
“(Humas Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon).”
