Mendisiplinkan warga, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon gelar Ops yustisi Gabungan dan bagi masker.
Ciwaringan, Minggu ,(22/11/2020) Cegah dan meminimalisir penyebaran covid 19
Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon , bersama dengan Unsur Muspika dan Pemdes gelar Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dan pembagian masker yang bertempat di Jalan Urip Sumoharjo Termasuk Ds Galagamba , Kecamatan Ciwaringin Kab Cirebon
Ops Yustisi dipimpin Kanit Sabhara Aipda Sabhara Carbani serta Kanit Provost Bripka Asep, SH.MH.
Adapun personil yang terlibat dari Polsek Ciwaringin 4 pers,Koramil 2 pers ,Satpol PP kec. 4 pers dan Pemdes Galagamba 4 pers.
Pelaksanakan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dengan sasaran .
warga yang melintas di jalan dan yang tidak menggunakan masker adapun bagi warga yang tidak menggunakan masker kemudian didata dikenakan sangsi berupa teguran dan atau sangsi sosial berupa dan atau sangsi push up, dan mengucapkan Pancasila.
Dan setelah diberikan sangksi kemudian diberikan masker untuk dipakai.
Ops Yustisi Penegakan Disiplin Berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 secara rutin, ini dilakukan untuk mendisiplinkan warga dan juga untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19. diwilayah hukum Polsek Ciwaringin dan umumya Kab Cirebon.
Kapolresta Cirebon KOMBES POL M SYAHDUDDI.,S.I.K.M.Si melalui Kapolsek Ciwaringin AKP IWAN GUNAWAN SH. Menjelaskan Ops yustisi dilaksanakan secara rutin setiap hari untuk mendisiplinkan warga dalam pengunaan masker agar dipatuhi dan dilaksanakan guna mencegah dan menangkal penyebaran covid 19 agar wilayah dihukum Polsek Ciwaringin bisa minimalisir .
Humas Polresta Cirebon
