Polsek Pabedilan Berikan Masker Setelah Diberi Sanksi Fisik Dalam Ops YUSTISI Agar Selalu Ingat Untuk Patuhi Protokol Kesehatan
Sinergitas Polsek Pabedilan – Polresta Cirebon dengan Muspika maupun UPT Kesehatan Puskesmas Pabedilan dalam Ops YUSTISI adalah modal utama dalam upaya Pencegahan dan Pengendalian serta Pemutusan Rantai Penyebaran Virus Covid-19 atau Corona.
(12/10/2020) Ops YUSTISI Penegakan Disiplin Berdasarkan INPRES No 06 Tahun 2020 dilaksanakan di Jalan Mayjen Soetoyo Desa Pabedilan Kulon yakni jalan alternatif dari Pelayangan menuju ke Ciledug, dan jalan ini sangat ramai baik dari arah pelayangan maupun Ciledug.
Untuk itu sangat pas jika Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan CoVid-19 dalam Ops Yustisi ini Melaksanaan Giat ini.
Ops Yustisi ini melibatkan Beberapa Instansi baik dari TNI-POLRI, Satpol-PP, Satgas Gugus Tugas CoVid-19 tingkat Kecamatan juga melibatkan Team Medis UPT Kesehatan Puskesmas Pabedilan serta Perangkat Desa Pabedilan Kulon.
Kanit Sabhara Polsek Pabedilan IPDA AGUS BW memimpin Giat Ops Yustisi ini dengan Kuat Personil sebanyak 35 Anggota Gabungan.
Tak jarang para pelanggar Protokol Kesehatan ditindak hukuman Fisik berupa Push Up sebelum diberikan Masker, tak lupa sebelum pelanggar Protokol Kesehatan meninggalkan lokasi Operasi juga Praktek Cuci Tangan dan Pembacaan GEMA (Gerakan Bersama) melawan CoVid-19 yang isinya agar melaksanakan Empat 4 M : -. Memakai Masker, -. Mencuci Tangan, – . Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.
Harapan inilah yang sangat diharapkan baik oleh masyarakat maupun pemerintah ditengah situasi Pandemi yang masih menyelimuti negeri tercinta ini.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. SYAHDUDDI, S.I.K. M.Si melalui Kapolsek Pabedilan IPTU H. SUHADA, SH. MH menjelaskan bahwa Polsek Pabedilan telah menjadwalkan OPS YUSTISI ini selalu dilaksanakan bersama sama dengan Muspika dan UPT Kesehatan serta Satgas Gugus Tugas CoVid-19, yang tak lain tujuannya Selain untuk menindak Para pelanggar juga memberikan Edukasi, Himbauan dan Pemahaman dari tiap Instansi sebagai bentuk tanggung jawabnya sesuai fungsinya juga Kepedulian dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian serta Pemutusan Rantai Penyebaran Virus Covid-19 atau Corona.
Dan ini adalah tugas kita bersama termasuk Semua Masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan.
Kasi Humas Polsek Pabedilan
