Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Polsek Sedong Polresta Cirebon Gelar Operasi Penegakan Disiplin berdasarkan Inpres No. 06 Tahun 2020 – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Polsek Sedong Polresta Cirebon Gelar Operasi Penegakan Disiplin berdasarkan Inpres No. 06 Tahun 2020

Sedong – Kamis tanggal 08 Oktober 2020 pukul 08.30 Wib s/d selesai di jalan Raya Sedong tepatnya depan Kantor Mako Polsek Sedong termasuk Desa Panongan Kecamatan Sedong – Kabupaten Cirebon, telah dilaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Penegakan Disiplin Berkelanjutan oleh Personil Gabungan TNI , POLRI dan Sat Pol PP Kecamatan Sedong.

Adapun sasaran kegiatan yaitu pengendara maupun pengguna jalan dan masyarakat yang tidak memakai Masker, Pelaksanaan kegiatan di pimpin langsung oleh Kanit Sabhara Polsek Sedong Aiptu SARTONO. bersama Para Kanit, Kasi Polsek Sedong dan Anggota Koramil Sindanglaut serta Satpol PP kecamatan Sedong dengan Jumlah keseluruhan 13 personil

Dalam kegiatan Operasi Gabungan Penegakan Disiplin Berkelanjutan oleh Personil Gabungan TNI, POLRI dan Sat Pol PP dengan rincian Teguran 20 Orang, Sanksi Sosial dan sanksi Fisik 5 kali terhadap pengendara sepeda motor dengan menyanyikan lagu wajib Nasional, Push up, dan sekaligus Pembagian Masker dalam Operasi Gabungan Penegakan Disiplin Berkelanjutan oleh Personil Gabungan TNI dan POLRI sebanyak 20 Masker.

Kegiatan Gabungan Operasi tersebut adalah dalam rangka Penertiban Disiplin Pemakaian Masker sesuai Inpres No.06 Th. 2020, yang sudah berlangsung sejak Tanggal 15 September 2020.

Kapolresta Cirebon KOMBES POL M. SYAHDUDDI S.,I. MSi kepada Kapolsek Sedong IPTU UTON SUHARTONO S.H. agar terus tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat, jaga kesehatan anggota, lakukan protokol Kesehatan secara maksimal sesuai dengan aturan yang telah pemerintah tetapkan dan cepat, lakukan tindakan yang terarah dan terukur apabila ada laporan dari masyarakat yang memerlukan kehadiran Polsek Sedong – Polresta Cirebon.

( Humas Polsek Sedong Polresta Cirebon )