Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Lakukan OPS YUSTISI, Polsek Pabedilan Polresta Cirebon beri Sanksi Pembacaan GEMA (Gerakan Bersama) dan Praktek Cuci Tangan yang Benar – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Lakukan OPS YUSTISI, Polsek Pabedilan Polresta Cirebon beri Sanksi Pembacaan GEMA (Gerakan Bersama) dan Praktek Cuci Tangan yang Benar

Kapolsek Pabedilan IPTU H.. SUHADA, SH. MH Pimpin Giat Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan CoVid-19 dalam Ops YUSTISI Penegakan Disiplin bersama dengan Muspika dan UPT Kesehatan Puskesmas Pabedilan.
Dalam Giat Ops YUSTISI Penegakan Disiplin tersebut terlibat Juga Selain TNI-POLRI, SATPOL-PP juga Para Kasatgas serta Team Medis dari UPT Kesehatan Puskesmas Pabedilan.
Jumlah Personil yang terlibat dalam Ops YUSTISI yang digelar di Depan Kantor Kecamatan Pabedilan Desa Pabedilan Kidul sebanyak 24 Personil Gabungan.
Sangat efektif dan cara paling Ampuh dalam giat Penindakan terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Pabedilan dan juga Camat Pabedilan.
Para pelanggar Protokol Kesehatan selain didata dan diberikan Himbauan juga diberikan Sanksi baik fisik maupun Sanksi Sosial untuk membersihkan sampah yang ada disekitar lokasi operasi.
Namun ada hal yang menarik dalam pemberian Sanksi yang dilakukan oleh Kanit Sabhara Polsek Pabedilan IPDA Agus BW bersama team medis dari UPT Kesehatan Puskesmas Pabedilan yakni para pelanggar setelah didata kemudian disuruh membacakan GEMA (Gerakan Bersama) melawan CoVid-19 yang isinya adalah agar Semua Masyarakat Wajib Mematuhi dan Melaksanaan Empat (4) M meliputi : Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan.
Setelah Dibacakan Gema tersebut para pelanggar Protokol Kesehatan Langsung di berikan Sanksi untuk mencuci tangan sesuai Standar WHO yang memiliki Enam (6) langkah, dan inilah yang menarik dan mendapatkan apresiasi baik dari para pelanggar sendiri maupun dari masyarakat yang melintas dan melihat Saat pelanggar menerima Sanksi tersebut.
Sarana untuk mencuci tangan telah disiapkan oleh Pihak Kecamatan Pabedilan berupa Ember berisi air yang ada krannya, juga Sabun cair untuk mencuci tangan tersebut.
Tak jarang Masyarakat yang tidak melanggar juga antri untuk mencuci tangan sambil menunggu proses Pendataan bagi Para pelanggar Protokol Kesehatan tersebut.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. SYAHDUDDI, S.I.K. M.Si melalui Kapolsek Pabedilan IPTU H. SUHADA, SH. MH menjelaskan bahwa dalam giat Penindakan terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan Polsek Pabedilan telah bersinergi dengan Muspika Kecamatan Pabedilan baik Koramil maupun Kecamatan dan juga UPT Kesehatan Puskesmas Pabedilan untuk selalu bersama-sama dalam melaksanakan giat tersebut dengan Lokasi yang berpindah – pindah sesuai dengan tingkat pelanggaran terbanyak, terlebih operasi YUSTISI ini adalah tanggung jawab bersama untuk mencegah agar Warga kita tidak terkena Penyebaran Virus CoVid-19 atau Corona bahkan kita punya Tugas besar untuk memutus rantai Penyebaran Virus CoVid-19 atau Corona dengan Melaksanakan Empat (4) M ini, Karena cara inilah yang paling efektif dan efisien untuk memutus rantai Penyebarannya.

(Kasi Humas Polsek Pabedilan)