Polsek Sedong Polresta Cirebon gelar Ops Yustisi Penegakan Disiplin Penggunaan Masker bagi masyarakat
Sedong – Dalam rangka Pendisiplinan masyarakat tentang Protokol kesehatan penggunaan Masker, gabungan Polsek Sedong Polresta Cirebon bersama Koramil Sindanglaut dan Pol PP Kec. Sedong melaksanakan Ops Yustisi Penegakan Disiplin bagi warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, Rabu (07.10.2020).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda RASDI S.H.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan mako Polsek Sedong termasuk Desa Panongan Kec. Sedong Kab Cirebon.
Dalam pelaksanaannya petugas gabungan memberhentikan pengendara yang tidak menggunakan masker kemudian petugas memberikan himbauan dan tindakan berupa tegoran, sanksi sosial (Pengucapan Pancasila, nyanyikan lagu wajib Nasional dan Push Up), dan usai melaksanakan sanksi sosial petugas memberikan masker.
Kapolres Cirebon Kombes Pol M. Syaduddi SIK MSI melalui Kapolsek Sedong Iptu Uton Suhartono S.H. menyampaikan dengan dilaksanakannya kegiatan gabungan Ops Yustisi penegakan Disiplin ini, sebagai upaya memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang penerapan Protokol Kesehatan, di tengah Covid 19.
Dan semua ini untuk memutus mata rantai Covid 19 khususnya diwilayah kec. Sedong. Ujarnya.
