Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Dalam operasi Yustisi Petugas Gabungan Tindak Puluhan Pelanggar – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Dalam operasi Yustisi Petugas Gabungan Tindak Puluhan Pelanggar

 

Sedong – Kamis (17/09/2020) Di hari ke tiga ini, Petugas gabungan dari Koramil sindanglaut, Polsek Sedong, dan Satpol PP Kecamatan Sedong, menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin berdasarkan Inpres nomor 06 Tahun 2020, di jalan Raya Panongan depan Kantor Polsek Sedong tepatnya Desa Panongan Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon.

Kegiatan tersebut serentak dilaksanakan mulai tanggal 15 September 2020, dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan wajib pakai Masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Para pelanggar langsung didata dan dikenakan sanksi sosial seperti mengucap pancasila dan sanksi fisik berupa push up, sedikitnya ada puluhan warga yang terjaring dalam Operasi Yustisi tersebut.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Sedong Iptu Uton Suhartono SH. menyampaikan bahwa Operasi Yustisi Penegakan Disiplin yang digelar oleh Petugas gabungan dari Koramil Sondanglaut, Polsek Sedong, dan Satpol PP Kecamatan Sedong di Wilayah Hukum Polsek Sedong tersebut untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Kapolsek pun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan.

POLRESTA CIREBON