Operasi Yustisi Polsek Waled Polresta Cirebon, kedapatan tak pakai masker di beri sanki
Waled – petugas gabungan dari Polsek Waled Polresta Cirebon, Koramil 2008 Waled, Sat Pol PP, UPT Puskesmas Cibogo dan dibantu dari pemerintahan desa Cibogo, desa cisaat beserta Para Kasatgas Desa melaksanakan kegiatan operasi yustisi di Jl Raya KH Zaenal Arifin di depan kantor desa Cibogo kec.waled kab.cirebon, warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan diberikan teguran dan sangsi di tempat. Kamis (17/9).
Kepada mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan teguran dan sanksi, adapun pilihan sangsi bisa berupa sangsi sosial dengan membersihkan tempat ibadah dan ada juga hukuman pisik berupa olahraga.
Selain itu himbauan mengenai penggunaan masker dan protokol kesehatan juga di sampaikan kepada mereka yang kedapatan tidak mengenakan masker.
Kapolresta Cirebon Kombespol M Syahduddi Sik Msi melalui Kapolsek Waled AKP Nani Kusmayati SH menyampaikan bahwa penegakan hukum pendisiplinan protokol kesehatan ini sebagaimana di atur dalan INPRES no 6 tahun 2020 dimana secara bersama-sama kita lakukan pencegahan dan pengendalian covid-19 demi kesehatan dan keselamatan bersama.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat meningkat akan pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi, sehingga mereka dapat memahami dan berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah dan memutus penyebaran covid-19.
Humas Polresta Cirebon
