Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Penegakan disiplin berdasarkan Inpres No.06 tahun 2020 Wilkum Polsek Gempol Polresta Cirebon – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Penegakan disiplin berdasarkan Inpres No.06 tahun 2020 Wilkum Polsek Gempol Polresta Cirebon

Gempol – Rabu (16-09-2020) Pukul. 07.30.Wib, Polsek Gempol Polresta Cirebon laksanakan kegiatan penegakan disiplin berdasarkan Inpres no 06 tahun 2020 Oleh Polsek Gempol beserta Forkopimcam Palimanan serta Gempol dengan menindak sangsi sosial bagi pengguna jalan yang tidak menggunakan masker yang melintas di jalan raya KH. Agus Salim Palimanan – Kabupaten Cirebon ( Cirebon – Bandung )

Bukan hanya sangsi sosial namun pihak Polsek Gempol bersama Forkopimcam Palimanan dan Gempol mengadakan pembagian masker gratis sebanyak 25 (dua puluh lima) Buah masker kepada pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker, Kapolsek Gempol – Polresta Cirebon Kompol H. Ali Mashar., SH. “Kami melakukan kegiatan ini demi masyarakat Gempol dan Palimanan khususnya agar tidak terjangkit virus Corona dan personal touch yang kami kedepankan agar lebih mengena. Namun jika kami kedepannya mendapati kembali yang bersangkutan tidak menggunakan masker maka kami akan tindak tegas” Ungkap Kapolsek Gempol Kompol H. Ali Mashar., SH.

Satpol PP tingkat kecamatan Gempol dan Palimanan juga mengatakan senada dengan Kapolsek Gempol, yang kami kedepankan sekarang personal touch terlebih dahulu agar kedepannya masyarakat lebih meningkatkan penting nya menggunakan masker jika melakukan kegiatan di luar rumah, namun jika masih membandel kami akan tindak tegas tidak ada lagi alasan untuk tidak menggunakan masker.

Danramil Palimanan Kapten (inf) Mukmin juga sependapat dengan pernyataan Kapolsek Gempol, hari ini kegiatan masih sebatas sosialisasi dan penindakan ringan dan pembagian masker yang belum memiliki nya. Namun jika kemudian hari kami masih menemukan kembali masyarakat Plered khusus nya tidak menggunakan masker maka akan ada sangsi admistrasi dan sosial yang cukup berat.

Kapolresta Cirebon KOMBES POL M. SYAHDUDDI S.,I. MSi kepada Kapolsek Gempol KOMPOL H. ALI MASHAR., SH agar terus tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat, jaga kesehatan lakukan protokol Kesehatan secara maksimal sesuai dengan aturan yang telah pemerintah tetapkan dan cepat lakukan tindakan yang terarah terukur apabila ada laporan masyarakat yang memerlukan kehadiran Polsek Gempol – Polresta Cirebon.

( Humas Polsek Gempol Polresta Cirebon )