Guna Cegah Covid 19, Petugas Gabungan TNI Polri dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Wilkum Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon
Dukupuntang – Rabu (16/09/2020) Petugas gabungan dari Koramil 2013/Sumber Cirebon, Polsek Dukupuntang, dan Satpol PP Kecamatan Dukupuntang, menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan tersebut dilaksanakan di depan Kantor Desa Dukupuntang Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, kemudian bergerak secara mobile disekitaran Pasar Kramat Dukupuntang menghentikan dan menindak warga yang tidak memakai masker dalam beraktifitas.
Para pelanggar langsung didata dan dikenakan sanksi sosial seperti menyapu jalanan dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, sedikitnya ada puluhan warga yang terjaring dalam Operasi Yustisi tersebut.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Dukupuntang Iptu Afandi, SH menyampaikan bahwa Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang digelar oleh Petugas gabungan dari Koramil 2013/Sumber Cirebon, Polsek Dukupuntang, dan Satpol PP Kecamatan Dukupuntang di Wilayah Hukum Polsek Dukupuntang tersebut untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19, serta menghimbau agar memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan.
(Humas Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon)
