Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Disiplinkan Penggunaan Masker Melalui Operasi Yustisi
Karangsembung- sebagai langkah dalam menekan penyebaran covid-19, Polsek karangsembung Polresta Cirebon melaksanakan operasi yustisi sebagaimana dilakukan oleh jajaran kepolisian RI dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Rabu (16/9).
Dalam pelaksanaanya dipimpin langsung oleh kapolsek karangsembung AKP.edi baryana yang merupakan pimpinan kegiatan penegakan tersebut juga di lakukan bersama unsur terkait seperti dari Koramil karangsembung dan Sat Pol PP Kecamatan karangsembung dan puskesmas karangsembung
secara stasioner petugas gabung melaksanakan kegiatan penindakan di jalan raya karangsembung depan kantor kecamatan karangsembung dengan memeriksa penggunaan masker kepada setiap pengguna jalan yang melintas.
Teguran pun di berikan kepada mereka yang kedapatan tidak memakai masker, bahkan Sanksi hukuman fisik berupa push-up juga di berikan sebagai upaya mendisiplinkan.
“Pemahaman dan penerapan protokol kesehatan sangat penting dimasa pandemi ini yang bertujuan mengurangi dan memutus penyebaran covid-19, maka melalui ops Yustisi ini sebagai dukungan kami terhadap program pemerintah sebagaimana Inpres no 6 tahun 2020” ujar kapolsek karangsembung polresta Cirebon AKP.edi baryana
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat mematuhi dan berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak untuk tidak berkerumun dalam menjaga kesehatan bersama.
(Humas Polsek Karangsembung Polresta Cirebon)
