Petugas Gabungan TNI Polri dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polsek Gebang Polresta Cirebon
Gebang – Rabu tgl 16 September 2020 dimulai pkl 07.00 Wib s/d selesai, unit Patroli Polsek Gebang Polresta Cirebon di Pimpin oleh KaSPKT I AIPTU. Gunadi, Bersama KaSPKT II AIPTU. Sudirin, Ps Kanit Binmas BRIPKA. Ardiansah, S.H Serta BhabinKamtibmas Desa Gebang Mekar Bripka Yahya Bekerjasama dengan TNI-Koramil 2005 Babakan-Gebang, Pol PP Kec Gebang, Pemdes Desa Gebang Mekar, Pengurus Pasar Tradisional Gebang, melaksanakan himbauan pendisiplinan 3M kepada para pedagang dan pengunjung pasar Gebang Kec. Gebang Kab. Cirebon tentang penerapan protokoler kesehatan ditengah pandemi Covid-19, Jaga jarak minimal satu meter antar individu (Distancing), selalu membiasakan hidup sehat, cuci tangan pakai sabun dan selalu pakai Masker, kegiatan dimaksudkan agar masyarakat terbiasa melaksanakan Protokol kesehatan menuju tatanan kehidupan normal baru ( berlakunya new normal ).
Kapolresta Cirebon KOMBES POL. M. Syahduddi, S.I.K., M.Si Melalui Kapolsek Gebang IPTU. Awan Suryawan, S.H menjelaskan operasi yustisi Pendisiplinan masyarakat sesuai Kepres 06 tahun 2020 dan Perbup nomer 53 tahun 2020 menghimbau warga masyarakat agar tetap mematuhi protokoler kesehatan diantaranya adalah memakai Masker di masa pandemi Covid-19.
Humas Polsek Gebang.
