Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Bhabinkamtibmas Polsek Talun Polresta Cirebon hadiri Musdes penerima bantuan terdampak Covid-19 (9) – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Bhabinkamtibmas Polsek Talun Polresta Cirebon hadiri Musdes penerima bantuan terdampak Covid-19 (9)

Bhabinkamtibmas Polsek Talun Polresta Cirebon hadiri Musdes penerima bantuan terdampak Covid-19

Talun –  Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Talun Polresta Cirebon Polda Jabar menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) tentang penerima bantuan terdampak Covid-19 bagi warga masyarakat Desa Kerandon. Kamis (30-04-2020).

Sesuai perintah Presiden Republik Indonesia melalui Kapolri agar Polri bantu mendata warga yang belum menerima bantuan pemerintah terdampak Covid-19. Melalui pemerintahan Desa Kerandon Kec. Talun Kab. Cirebon mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) tang dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Polsek Talun Polresta Cirebon Aiptu Dadang Wahyudin tentang penetapan hasil validasi dan verifikasi data warga penerima bantuan terdampak Covid-19 bahwa warga yang belum terdaftar akan menerima bantuan dari alokasi Dana Desa, sehingga dapat dilaporkan bahwa untuk warga Desa Kerandon Kec. Talun Kab. Cirebon semuanya akan mendapatkan bantuan terdampak Covid-19.

Melalui Kapolsek Talun Polresta Cirebon AKP Sudarman, S.Sos, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. M. Syahduddi, SIK, M.Si. menyatakan bahwa sesuai perintah dari pimpinan Polri, maka pendataan warga yang belum mendapat bantuan terdampak Covid-19 harus benar-benar valid dan terverifikasi sehingga bantuan pemerintah sesuai dengan sasaran dan peruntukannya.

Polresta Cirebon Polda Jabar