Kapolsek Talun Polresta Cirebon melaksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolri, SE Gubernur Jabar dan Bupati Kab. Cirebon (2)
Kapolsek Talun Polresta Cirebon melaksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolri, SE Gubernur Jabar dan Bupati Kab. Cirebon
Talun – Kapolsek Talun Polresta Cirebon bersama anggota melaksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolri, SE Gubernur Jabar dan Bupati Cirebon tentang penyelenggaraan Toko / Perdagangan dalam situasi Darurat Covid-19 dan Penggunaan Masker. Rabu (08-04-2020).
Sehubungan dengan dikeluarkannya Maklumat Kapolri, Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dan Bupati Kab. Cirebon tentang penyelenggaraan Toko / Perdagangan dalam situasi Darurat Covid-19, Maka Kapolsek Talun Polresta Cirebon AKP Sudarman beserta anggota melaksanakan Sosialisasi hal tersebut kepada warga khususnya penyelenggara perdagangan di Perumahan Bumi Arumsari Desa Cirebon Girang Kec. Talun Kab. Cirebon tentang larangan berkumpul, melaksanakan kegiatan kemasyarakat / keagamaan yang mengundang massa dan pembatasan jam / waktu perdagangan serta pemakaian Masker.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. M. Syahduddi, SIK, M.Si. melalui Kapolsek Talun Polresta Cirebon AKP Sudarman, S.Sos, agar segera melakukan realisasi sosialisasi Maklumat Kapolri, SE Gubernur Jabar dan Bupati Kab. Cirebon, sehubungan situasi darurat Covid-19 tentang penyelenggaraan Toko / perdagangan dan pemakaian Masker dalam penanganan penyebaran virus Covid-19.
Polresta Cirebon
