Polsek Talun Polresta Cirebon berikan peringatan keras kepada pemuda yang nongkrong malam hari (5)
Polsek Talun Polresta Cirebon berikan peringatan keras kepada pemuda yang nongkrong malam hari
Talun – Anggota patroli Polsek Talun Polresta Cirebon, melaksanakan giat patroli pembubaran massa dengan memberikan peringatan keras kepada pemuda yang sedang nongkrong pada malam hari. Selasa (07-04-2020).
Dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di masyarakat, anggota patroli Polsek Talun Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan patroli membubarkan massa dengan memberikan himbauan dengan peringatan keras kepada pemuda Desa Cirebon Girang untuk tidak nongkrong dan segera membubarkan diri untuk kembali kerumahnya masing-masing dan apabila tidak mengindahkannya akan dilakukan tindakan tegas dengan mengamankan para pemuda tersebut.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. M. Syahduddi, SIK, M.Si. melalui Kapolsek Talun Polresta Cirebon AKP Sudarman, S.Sos, menegaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas Kepolisian membubarkan massa mengacu pada Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap penanganan penyebaran Covid-19 di masyarakat.
Polresta Cirebon
