Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Kapolsek Kaliwedi Polresta Cirebon Bersama Anggota Sita Miras Dari Toko Klontong (8 ) – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Kapolsek Kaliwedi Polresta Cirebon Bersama Anggota Sita Miras Dari Toko Klontong (8 )

 

Dakhura – Kapolsek Kaliwedi Polresta Cirebon AKP Kentar Budi S SH pimpin operasi minuman keras di wilayah hukum Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon.

Kapolsek Kaliwedi didampingi Kanit Reskrim Ipda Zusup Arianto SH dan anggota lainnya berhasil menyita minuman keras di warung yang berkedok toko kelontong.

Dari warung milik Sdri.U (42) Desa Guwa Lor Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon telah disita minumas keras sebanyak 10 botol besar jenis Anggur Kolesom.

Pada saat dikonfirmasi pemilik warung mengaku hanya sekedar sampingan dan minuman tersebut titipan dari Sdr. M untuk di jualkan lagi.

Kapolsek Kaliwedi Polresta Cirebon AKP H. Kentar Budi S SH menjelaskan bahwa informasi berawal dari masyarakat kita langsung bergerak menuju sasaran dan ternyata benar warung tersebut kedapatan menjual minuman keras dan telah kita sita. Tehadap penjual akan kita tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu tipiring. Dan kepada anggota jangan coba coba membekengi para penjual miras kalau tidak ingin dilaporkan ke propam. Tegas AKP Kentar Budi S SH selaku Kapolsek Kaliwedi

Polresta Cirebon