Kab. Cirebon – Personel Polsek Gegesik Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur pagi) sekaligus pemantauan arus kendaraan di Jalan Raya Gegesik–Jagapura, tepatnya di Pertigaan Krapyak, Desa Gegesik Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Senin (12/10/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian untuk membantu kelancaran aktivitas masyarakat pada pagi hari.
Pengaturan lalu lintas dilakukan karena meningkatnya mobilitas masyarakat pada jam sibuk, sehingga arus kendaraan di lokasi tersebut cukup ramai. Kehadiran personel kepolisian bertujuan mengantisipasi kemacetan, meminimalkan pelanggaran lalu lintas, serta mencegah terjadinya kecelakaan.
Selain mengatur arus kendaraan, petugas juga memastikan pengguna jalan dapat melintas dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif Polsek Gegesik dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang hendak berangkat bekerja maupun menjalankan aktivitas lainnya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gegesik AKP Ebo Bohari, S.H., menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas pada pagi hari merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada titik-titik rawan kepadatan dan kecelakaan lalu lintas.
Ia menegaskan bahwa personel akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengaturan lalu lintas guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Gegesik.
Melalui kegiatan rutin tersebut, Polsek Gegesik Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan kondusif.