KRYD Malam Minggu, Polsek Depok Amankan Puluhan Botol Miras dan Ciu di Jalan Blok Sigundul
CIREBON – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Depok Polresta Cirebon menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Malam Minggu melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras), pada Sabtu malam (29/8/2026).
Operasi cipta kondisi yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB tersebut difokuskan di sepanjang jalan Blok Sigundul hingga kawasan Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Depok, Ipda Dr. Mamat Rahmatullah, M.H., bersama personel piket. Dalam pemeriksaan di sejumlah warung yang disinyalir menjual miras, petugas berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek pabrikan serta puluhan botol minuman keras jenis ciu yang dikemas dalam botol plastik ukuran 600 ml. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Depok untuk diproses lebih lanjut.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Depok, AKP Endang Kusnandar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan KRYD ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi aksi kriminalitas dan kejahatan jalanan yang kerap dipicu oleh konsumsi alkohol.
“KRYD Malam Minggu ini merupakan upaya preventif Polsek Depok Polresta Cirebon untuk menyisir potensi gangguan keamanan, khususnya penertiban peredaran miras di saat mobilitas masyarakat meningkat. Kami mengimbau warga untuk tidak menjual maupun mengonsumsi miras karena dapat memicu tindak kekerasan dan gangguan kamtibmas lainnya,” tegas AKP Endang Kusnandar, S.H., M.H.
Pihak Polsek Depok Polresta Cirebon juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian lingkungan serta tidak ragu melaporkan peredaran miras maupun aktivitas mencurigakan kepada kepolisian demi mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
