Polsek Weru Polresta Cirebon Intensifkan Patroli Malam di Jalur Arteri dan Permukiman Warga
CIREBON – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Weru Polresta Cirebon melaksanakan patroli malam dengan menyasar jalur arteri serta kawasan permukiman warga di wilayah hukum Polsek Weru.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada jam-jam rawan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), balap liar, tawuran, maupun aksi kriminalitas lainnya yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Selama patroli berlangsung, personel juga melakukan pemantauan di sejumlah titik yang dianggap rawan serta berdialog dengan warga yang masih beraktivitas. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Personel Polsek Weru juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan, mengunci kendaraan dengan baik, serta segera menghubungi pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu kamtibmas.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Weru menyampaikan bahwa patroli malam merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Patroli malam merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujar Kapolsek Weru.
Melalui patroli yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Weru Polresta Cirebon berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman.
