Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Klangenan Sigap Tangani Aduan Warga
Klangenan, Kabupaten Cirebon – Wujud nyata pelayanan prima kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh Polsek Klangenan Polresta Cirebon melalui respons cepat terhadap laporan warga yang masuk melalui Call Center Polri 110. Setelah menerima laporan, personel Polsek Klangenan langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk memberikan penanganan, Sabtu (1/8/2026).
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Ropiah, yang menginformasikan bahwa anaknya sedang mengamuk, tidak terkendali, dan merusak sejumlah barang di dalam rumah. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Klangenan segera mendatangi lokasi kejadian di Dusun II, Desa Kreyo, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan langkah-langkah penanganan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Personel kepolisian berupaya menenangkan situasi, memberikan pembinaan dan nasihat kepada yang bersangkutan, serta mengajak pihak keluarga untuk bersama-sama menjaga kondisi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Pendekatan yang dilakukan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menyelesaikan setiap permasalahan masyarakat secara profesional, proporsional, dan mengedepankan upaya preventif serta pembinaan.
Kapolsek Klangenan Iptu Diding, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti dengan cepat sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Layanan Call Center Polri 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan kepolisian secara cepat. Setiap laporan yang kami terima akan segera ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian dan memberikan penanganan sesuai kondisi di lapangan. Hal ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat,” ujar Iptu Diding.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dengan adanya respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, diharapkan kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan manfaatnya serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian,” pungkasnya.
