Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6170
Polsek Babakan Gencarkan Razia Miras, Berantas Penyakit Masyarakat Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! Komentar kondisional IE diabaikan oleh semua browser yang didukung. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6170

Polsek Babakan Gencarkan Razia Miras, Berantas Penyakit Masyarakat Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif

 

Babakan – Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat (pekat) serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Babakan Polresta Cirebon terus mengintensifkan razia peredaran minuman keras (miras) pabrikan maupun miras oplosan di wilayah hukumnya, Sabtu (1/8/2026).

Kegiatan yang dipimpin oleh personel piket fungsi Reserse Kriminal (Reskrim) bersama Unit Patroli Polsek Babakan tersebut dilaksanakan melalui patroli mobiling dengan menyasar sejumlah warung dan lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan maupun peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara humanis terhadap lokasi yang dicurigai menjual miras. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, petugas akan melakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, berupa penyitaan barang bukti, pendataan terhadap penjual, serta pemberian surat pernyataan agar tidak kembali menjual minuman beralkohol secara ilegal.

Selain penindakan, personel Polsek Babakan juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat maupun calon pembeli mengenai bahaya mengonsumsi minuman keras. Petugas mengingatkan bahwa konsumsi miras kerap menjadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas, seperti tindak kriminal, perkelahian, kecelakaan lalu lintas, kekerasan, hingga mengancam keselamatan jiwa.

Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H. mengatakan bahwa pemberantasan peredaran minuman keras merupakan salah satu langkah preventif Polri dalam menekan angka kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.

“Razia minuman keras ini akan terus kami laksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya memberantas penyakit masyarakat. Miras sering menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman beralkohol ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujar AKP Sugiharto.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk komitmen Polsek Babakan dalam mendukung program Polresta Cirebon untuk menciptakan wilayah yang bebas dari peredaran minuman keras ilegal serta berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya.

Polsek Babakan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga kondusivitas lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan maupun peredaran minuman keras ilegal di lingkungan sekitarnya. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Babakan Polresta Cirebon.