Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6170
Polsek Kaliwedi memberikan HImbauan Dilarang Bermain Layang-layang di Sekitar Jalur perlintasan Kereta Api. – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! Komentar kondisional IE diabaikan oleh semua browser yang didukung. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6170

Polsek Kaliwedi memberikan HImbauan Dilarang Bermain Layang-layang di Sekitar Jalur perlintasan Kereta Api.

CIREBON – Seiring cuaca cerah berangin yang sering dimanfaatkan warga khususnya anak-anak untuk bermain layang-layang, Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon memberikan himbauan agar tidak bermain layang-layang di area sekitar jalur perlintasan Kereta Api Indonesia (KAI). Senin, 20/07/2026

Kapolsek Kaliwedi Polresta Cirebon AKP Dwi Setyo Yuli Astuti, S.H., M.H. bersama Anggota menyampaikan bahwa bermain layang-layang di dekat rel kereta api sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa serta kelancaran perjalanan kereta api, benang layang-layang apalagi yang mengandung serat logam jika tersangkut pada kabel aliran listrik tegangan tinggi atau peralatan persinyalan kereta api dapat menyebabkan gangguan perjalanan, korsleting listrik, hingga risiko tersengat listrik yang mematikan bagi siapa saja yang berada di sekitarnya, selain itu sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa pada saat mengejar layangan putus di sekitar rel kereta api tanpa tidak di sadari ada kereta api yang  melintas.

Kegiatan himbauan dan patroli pengawasan akan terus dilakukan secara berkala demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta menjamin keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api maupun keselamatan warga sekitar.