Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Waka Polsek Astanajapura Polres Cirebon Ipda Dadang.S Pimpin Operasi Miras (4) – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Waka Polsek Astanajapura Polres Cirebon Ipda Dadang.S Pimpin Operasi Miras (4)

 

Polres Cirebon – Waka Polsek Astanajapura Polres Cirebon Ipda Dadang.S, Pimpin operasi miras di warung milik Sdr.I, di Desa Astanajapura kecamatan Astanajapura kabupaten Cirebon yang diduga menjual minuman keras ( miras ) atau minuman keras oplosan. Jumat 25-5-2018.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap warung diatas tidak ditemukan adanya miras maupun miras oplosan.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Astanajapura
Polres Cirebon Akp R.Nana Ruhiana.SH menyampaikan bahwa Dengan tidak ditemukannya minuman keras di warung tersebut ini pertanda baik,bahwa Bhabinkamtimas telah bekerja keras memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya minuman keras. Dengan situasi dan kondisi seperti ini semua dimungkinkan adanya kesadaran dari masyarakat yang bertambah baik.

Polres Cirebon berkomitmen akan memberantas peredaran minuman keras karena selain berbahaya untuk kesehatan, keselamatan jiwa, juga akan merusak masa depan dari pada generasi muda bangsa.

( Humas Polsek Astanajapura Polres Cirebon )