Waka Polsek Astanajapura Polres Cirebon Ipda Dadang.S Pimpin Operasi Miras (5)
Polres Cirebon – Waka Polsek Astanajapura Polres Cirebon Ipda Dadang.S, Pimpin operasi miras di warung milik Sdr.I, di Desa Astanajapura kecamatan Astanajapura kabupaten Cirebon yang diduga menjual minuman keras ( miras ) atau minuman keras oplosan. Jumat 25-5-2018.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap warung diatas tidak ditemukan adanya miras maupun miras oplosan.
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Astanajapura
Polres Cirebon Akp R.Nana Ruhiana.SH menyampaikan bahwa Dengan tidak ditemukannya minuman keras di warung tersebut ini pertanda baik,bahwa Bhabinkamtimas telah bekerja keras memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya minuman keras. Dengan situasi dan kondisi seperti ini semua dimungkinkan adanya kesadaran dari masyarakat yang bertambah baik.
Polres Cirebon berkomitmen akan memberantas peredaran minuman keras karena selain berbahaya untuk kesehatan, keselamatan jiwa, juga akan merusak masa depan dari pada generasi muda bangsa.
( Humas Polsek Astanajapura Polres Cirebon )
