Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Polsek Pangenan Polresta Cirebon Antisipasi Kerawanan dan Gangguan Kamtibmas – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Polsek Pangenan Polresta Cirebon Antisipasi Kerawanan dan Gangguan Kamtibmas

Pangenan, Cirebon – Dalam rangka mengantisipasi potensi kerawanan serta mencegah gangguan kamtibmas, Kapolsek Pangenan AKP Abdul Majid, S.H., M.H. melalui personel Polsek Pangenan melaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran knalpot bising di wilayah Desa Pangenan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Kamis (29/05/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang kerap meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu ketertiban umum. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penindakan berupa pengamanan knalpot bising serta memberikan imbauan kepada para pengendara agar tidak kembali menggunakan knalpot tersebut dan segera menggantinya dengan knalpot standar.

Kapolsek Pangenan AKP Abdul Majid, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Melalui kegiatan KRYD ini, Polsek Pangenan melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot bising. Setiap kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar akan dilakukan penindakan dan diberikan imbauan agar menggantinya dengan knalpot standar. Hal ini dilakukan untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan potensi gangguan kamtibmas yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot bising dapat dicegah sejak dini, sehingga situasi di wilayah hukum Polsek Pangenan tetap aman dan kondusif.