Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Polsek Babakan Tertibkan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi, Wujudkan Kamtibmas Kondusif – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Polsek Babakan Tertibkan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Cirebon – Unit Patroli Polsek Babakan Polresta Cirebon terus menggencarkan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (bising/brong) guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Ka SPKT III Polsek Babakan, Aiptu H. Opik Nugraha, S.H., bersama anggota piket Aiptu Kuswandi, S.H., dengan melaksanakan patroli mobiling di wilayah hukum Polsek Babakan, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kapolsek Babakan, AKP Sugiharto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas banyaknya aduan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising/brong.

“Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menindak pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Polsek Babakan akan terus melaksanakan patroli dan penindakan secara rutin, baik siang maupun malam hari, guna menekan pelanggaran serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Masyarakat pun diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta menggunakan kendaraan sesuai standar demi kenyamanan bersama.