Anggota Polsek Talun Polres Cirebon menghadiri sosialisasi Anggaran Pembangunan Bantuan Desa (APBDes) Tahun 2018 di Desa Sarwadadi Talun (2)
Polres Cirebon , Anggaran pembangunan bantuan desa (APBDes) dari bantuan pemerintah provinsi dan kabupaten untuk pembangunan desa tahun 2018 telah diterima oleh masing-masing desa dan dapat dipergunakan untuk kepentingan pembangunan desa.Selasa (08/05/2018).
Pemerintah desa yang sudah menerima bantuan APBDes tersebut harus mensosialisasikannya kepada warga masyarakat desa dan untuk kepentingan pembangunan apa saja, sehingga masyarakat dapat mengetahui jumlah dan penggunaan dana APBDes.
Dana yang diterima oleh Pemerintah Desa Sarwadadi cukup besar telah disosialisasikan dan dihadiri oleh para warga masyarakat, Ketua RT, Ketua RW, lembaga masyarakat desa, perangkat desa dan mengundang Bhabinkamtibmas serta Babinsa untuk mengawasi penggunaan dana APBDes.
Kapolsek Talun Polres Cirebon AKP EDDIE MULYONO, SH., menambahkan bahwa sebagai Bhabinkamtibmas berkewajiban untuk memgawasi penggunaan dana APBDes yang diterima oleh pemerintahan desa dan tidak boleh turut campur dalam pengelolaan maupun penggunaannya, sehingga diharapkan dengan pengawasan tersebut tidak terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan dalam penggunaan dana APBDes. Polres Cirebon
