Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Bhabinkamtibmas Desa Kubang Polsek Talun Polres Cirebon Brigadir Suja Berikan Penyuluhan Perlindungan anak pada Penyuluhan hukum (2) – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Bhabinkamtibmas Desa Kubang Polsek Talun Polres Cirebon Brigadir Suja Berikan Penyuluhan Perlindungan anak pada Penyuluhan hukum (2)

 

Polres Cirebon , Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Cirebon memberikan Penyuluhan Hukum kepada warga masyarakat Desa Kubang Talun dengan materi Spek Yuridis Kenakalan Ramaja. Pemberian penyuluhan dari Fakultas Hukum UMC tersebut dimaksudkan memberikan prmahaman kepada warga masyarakat Kubang tentang kenakalan remaja yang akhir-akhir ini sudah sangat meresahkan masyarakat akibat dari pergaulan bebas, salah pilih teman, hanya karena ikut-ikutan tren anak-anak jaman sekarang dan tidak adanya perhatian dari orang tua, sehingga para remaja melakukan hal-hal yang tidak pantas dilakukan sampai dengan melanggar hukum.
Sedangkan para remaja tersebut tidak mengerti bahwa tindakannya tersebut telah melanggar hukum dan akan berurusan dengan pihak berwajib yaitu Kepolisian.Selasa (08/05/2018).

Brigadir Suja sebagai Bhabinkamtibmas Desa Kubang Polsek Talun Polres Cirebon juga memberikan materi tentang Perlindungan anak. Materi yang disampaikan bahwa anak-anak / remaja belum cukup umur yang telah melakukan pelanggaran hukum tetap dilindungi hak-haknya sebagai warga negara. Mereka akan dikembalikan kepada orang tuanya untuk pembinaan dengan memberikan atau membuat surat pernyataan bahwa penanggung jawab para remaja tersebut adalah orang tuanya dan akan membina mereka untuk tidak melakukan lagi perbuatan melanggar atau melawan hukum.

Ditambahkan oleh Kapolsek Talun Polres Cirebon AKP EDDIE MULYONO, SH., bahwa penyuluhan hukum kepada generasi muda atau anak-anak remaja sangat penting sekali, karena anak-anak remaja tersebut sedang menemukan jati dirinya dan mencari perhatian dari keluarga maupun masyarakat sekitar, akan tetapi langkah anak-anak remaja tersebut kadang dan sering kali salah arah sehingga dapat melanggar hukum tanpa adanya pengawasan dari para orang tua maupun masyarakat.