Polsek Pabuaran Tertibkan Sepeda Motor Knalpot Brong Demi Wujudkan Wilayah Kondusif
Cirebon – Dalam upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan ketenteraman masyarakat, jajaran Polsek Pabuaran Polresta Cirebon melaksanakan penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau dikenal dengan knalpot brong, Rabu siang (11/02/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atensi Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., agar wilayah hukum Polsek Pabuaran tetap aman dan kondusif. Penertiban dilakukan oleh personel patroli dengan menyasar ruas jalan, kawasan pertokoan, dan area parkir umum.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa sepeda motor yang melintas maupun terparkir dan diketahui menggunakan knalpot brong yang menimbulkan suara bising. Terhadap pelanggaran tersebut, petugas melakukan penindakan berupa pencopotan knalpot di tempat, tetap mengedepankan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, S.H., menegaskan, “Apabila ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, petugas akan menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan penindakan. Penertiban ini dilakukan secara humanis agar diterima masyarakat, sekaligus mendorong pemilik kendaraan menggunakan knalpot standar pabrikan.”
Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menertibkan kebisingan, tetapi juga sebagai bukti kehadiran Polri dalam merespons keluhan warga, sehingga tercipta situasi yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polsek Pabuaran.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pabuaran menambahkan, seluruh jajaran akan terus meningkatkan kegiatan penertiban knalpot brong, baik di jalan raya, lingkungan sekolah, maupun area publik, untuk mewujudkan ketertiban masyarakat yang kondusif.
