Bhabinkamtibmas Polsek Depok Laksanakan Problem Solving Antar Warga di Desa Kasugengan Lor
Cirebon – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Depok Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan penyelesaian masalah antar warga (problem solving), Rabu (11/02/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kasugengan Lor Aiptu Didi Rohadi, bersama Babinsa Peltu Didik, Kuwu Desa Kasugengan Lor Sdr. Tedy Kuswahadi, serta Mandor Desa Kasugengan Lor Sdr. Nana. Problem solving dilakukan terhadap permasalahan warga Blok Desa RT 16/RW 05 Desa Kasugengan Lor, antara Sdr. Buang dan Sdri. Heny, terkait persoalan hak asuh anak.
Dalam proses mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah dan mufakat. Hasil kesepakatan menyatakan bahwa anak memilih untuk tinggal bersama ibunya dan tidak bersedia ikut bersama ayahnya, serta keputusan tersebut dapat diterima oleh pihak ayah dengan penuh kesadaran. Kedua pihak juga saling memaafkan dan berjabat tangan sebagai tanda penyelesaian masalah.
Dengan terlaksananya kegiatan problem solving ini, diharapkan permasalahan tidak berlanjut dan situasi kamtibmas di Desa Kasugengan Lor tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Depok AKP Endang Kusnandar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polri akan terus mengedepankan langkah preventif dan problem solving dalam menyelesaikan setiap permasalahan warga.
“Pendekatan persuasif dan kekeluargaan menjadi kunci utama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang harmonis,” pungkasnya.
