Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Jelang Ramadhan, Polsek Pabedilan dan Pemdes Pabedilan Kulon Ajak Warga Jauhi Petasan dan Miras – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Jelang Ramadhan, Polsek Pabedilan dan Pemdes Pabedilan Kulon Ajak Warga Jauhi Petasan dan Miras

CIREBON – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan yang tinggal menghitung hari, Polsek Pabedilan Polresta Cirebon bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Pabedilan Kulon memperketat pengawasan lingkungan. Dalam agenda sambang warga terbaru, petugas secara khusus memberikan edukasi guna memastikan ibadah puasa masyarakat berjalan dengan khusyuk, aman, dan nyaman.

​Fokus utama imbauan kali ini adalah mengantisipasi gangguan ketertiban yang kerap muncul saat bulan Ramadhan, yakni penggunaan petasan serta peredaran minuman keras (Miras).

​Ramadhan Tanpa Suara Petasan
​Petugas mengimbau dengan sangat agar orang tua mengawasi anak-anak mereka untuk tidak bermain petasan maupun kembang api yang memiliki daya ledak. Selain mengganggu kekhusyukan ibadah tarawih dan istirahat warga, petasan dinilai sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

​”Kami ingin Ramadhan tahun ini berjalan tenang. Suara petasan bukan hanya mengganggu warga yang beribadah, tapi juga berpotensi memicu kebakaran dan konflik antar kelompok remaja.

Mari kita ganti dengan kegiatan yang lebih bermanfaat,” ujar personil Polsek Pabedilan saat berdialog dengan warga.

​Tindak Tegas Peredaran Miras
​Selain masalah petasan, sinergi Polsek dan Pemdes ini juga menyasar pada antisipasi peredaran minuman keras di wilayah Pabedilan Kulon. Petugas menegaskan bahwa Miras seringkali menjadi akar penyebab terjadinya tindak kriminalitas, penganiayaan, hingga kecelakaan lalu lintas.

​Pihak kepolisian meminta warga untuk segera melapor jika mengetahui adanya praktik jual-beli Miras di lingkungannya.

Kerahasiaan identitas pelapor akan dijamin demi keamanan bersama.

​Komitmen Bersama Pemdes Pabedilan Kulon
​Pihak Pemerintah Desa Pabedilan Kulon turut menyatakan dukungan penuh terhadap langkah preventif kepolisian.

Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama hingga pemuda, untuk menjaga marwah desa selama bulan suci.

​Poin-poin Utama Imbauan:
​Dilarang menyalakan petasan dan kembang api yang membahayakan.
​Stop peredaran dan konsumsi minuman keras (Miras).

​Waspadai potensi aksi tawuran menjelang sahur maupun setelah subuh.

​Lapor Cepat ke Bhabinkamtibmas atau Polsek jika menemukan hal mencurigakan.

​Dengan adanya langkah antisipasi sejak dini, diharapkan masyarakat Desa Pabedilan Kulon dapat menyambut bulan penuh berkah dengan penuh kedamaian dan situasi kamtibmas yang tetap kondusif.