Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Unit patroli Presisi Macan Kumbang Polsek Gempol melaksanakan operasi pekat di wilayah hukum Polsek Gempol Polresta Cirebon. – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Unit patroli Presisi Macan Kumbang Polsek Gempol melaksanakan operasi pekat di wilayah hukum Polsek Gempol Polresta Cirebon.

KAB. CIREBON – ‎Operasi pekat yang dilaksanakan Oleh Aipda Wagi., S.H bersama Bripka Suhono Andri dan Bripka Heru, dengan sasaran minuman keras bertempat di warung jamu Sdri.Saeti Susilawati di Blok Pasar Minggu termasuk Desa Palimanan Timur Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon, dengan hasil mengamankan miras 4 botol beer hitam, 4 botol beer angker dan 4 botol asoka, Jumlah seluruhnya 12 botol.

‎Pelaksanaan kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang secara khusus menargetkan peredaran minuman keras atau miras tersebut bertujuan utama untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. Senin 26 Januari 2026 pukul 22.15.Wib.

‎Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama., S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H, M.H menjelaskan operasi seperti ini penting untuk menekan angka kriminalitas yang seringkali berhubungan dengan konsumsi miras, dengan harapan dapat memberikan rasa tenang kepada masyarakat, sehingga mereka dapat menjalani aktivitas sehari-hari tanpa dihantui oleh rasa khawatir akan gangguan keamanan.

‎”Dalam jangka panjang, diharapkan pula bahwa upaya ini akan membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya miras serta mendukung upaya pencegahan atas segala bentuk pelanggaran hukum yang mungkin ditimbulkannya.” Pungkas Kompol Rynaldi Nurwan., S.H, M.H.