Patroli Kring Serse ini dilakukan dengan tujuan utama untuk menekan serta mengungkap kasus C3, yaitu curas, curat, dan curanmor, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polsek Gempol yang berada di bawah naungan Polresta Cirebon.
KAB. CIREBON – Kegiatan patroli ini melibatkan berbagai upaya preventif dan tindakan langsung untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat setempat, mengurangi tingkat kriminalitas, serta memberikan rasa tenang kepada warga di sekitar wilayah Gempol. Dengan demikian, diharapkan patroli ini dapat menjadi langkah efektif dalam menangkal dan mengurai tindak kriminal yang dapat mengganggu ketertiban dan ketenangan publik. Selasa, 27 Januari 2026 pukul 01.00.Wib.
Untuk meminimalisir terjadinya kejahatan C3, langkah penting yang harus diambil adalah melakukan berbagai upaya penyelidikan secara mendalam dan terstruktur untuk secara efektif mengungkap, menangani, dan menyelesaikan berbagai perkara yang termasuk dalam kategori C3 ini.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama., S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H, M.H menjelaskan upaya ini mencakup pengumpulan informasi yang relevan, analisis data yang cermat, serta kerjasama dengan berbagai pihak terkait guna memastikan bahwa setiap tindakan kriminal dalam kategori C3 dapat diminimalisir dan diredam sejak dini guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
