Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Antisipasi C-3 dan Kejahatan Jalanan, Polsek Losari Gelar Patroli Dialogis di Desa Panggangsari – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Antisipasi C-3 dan Kejahatan Jalanan, Polsek Losari Gelar Patroli Dialogis di Desa Panggangsari

CIREBON LOSARI– Guna mengantisipasi tindak pidana C-3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta kejahatan jalanan, jajaran Polsek Losari Polresta Cirebon melaksanakan patroli dialogis sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Kegiatan patroli dialogis tersebut dilaksanakan pada Minggu, 25 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, di Desa Panggangsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon. Patroli dipimpin oleh Piket Pawas Ipda Moh Nur Asrofi, S.H. (Panit 1 Binmas) bersama Aiptu Abet Harya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi warga masyarakat dan menyampaikan imbauan kamtibmas secara dialogis, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal.

Kapolsek Losari Polresta Cirebon, AKP Sugiono, mengatakan patroli dialogis merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana C-3 dan kejahatan jalanan.

“Patroli dialogis ini kami laksanakan sebagai langkah pencegahan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya C-3 dan kejahatan jalanan. Kami mengajak masyarakat agar selalu waspada dan berperan aktif menjaga kamtibmas di lingkungannya, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan,” ujar AKP Sugiono.

Ia menambahkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan hotline Polri 110 untuk melaporkan setiap gangguan kamtibmas atau kejadian mencurigakan yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.