Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel melalui Piket Jaga Mako 1×24 Jam
Karangsembung, Kabupaten Cirebon – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Markas Komando, Polsek Karangsembung Polresta Cirebon melaksanakan kesiapsiagaan personel melalui kegiatan piket jaga Mako selama 1×24 jam, terhitung mulai Sabtu, 24 Januari 2025, pukul 08.00 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas rutin harian Polsek Karangsembung yang bertujuan untuk memastikan situasi di lingkungan Mapolsek tetap aman dan kondusif. Penugasan piket melibatkan personel dari berbagai fungsi, termasuk pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), guna memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol … melalui Kapolsek Karangsembung AKP Agus Hermawan, S.H., menyampaikan bahwa piket jaga Mako merupakan garda terdepan dalam sistem pengamanan internal kepolisian sekaligus bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
“Piket jaga Mako harus dilaksanakan dengan penuh kedisiplinan dan tanggung jawab. Seluruh personel yang terlibat wajib menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), tidak hanya berjaga, tetapi juga siap merespons cepat setiap laporan maupun kebutuhan masyarakat,” ujar AKP Agus Hermawan.
Lebih lanjut disampaikan, kesiapsiagaan anggota piket jaga merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan markas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian.
Dengan pelaksanaan piket jaga Mako secara optimal, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Karangsembung Polresta Cirebon senantiasa terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.
