Polsek Susukan Gelar Razia Minuman Keras untuk Jaga Kondusifitas Wilayah
Susukan, Kabupaten Cirebon – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Susukan Polresta Cirebon melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Susukan, Sabtu(24/01/2026).
Razia tersebut merupakan respons cepat Polsek Susukan terhadap laporan masyarakat sekaligus sebagai upaya memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan peredaran miras serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh pengaruh minuman beralkohol.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Susukan IPTU Kelani, S.H., menyampaikan bahwa razia miras menjadi salah satu prioritas kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti dengan cepat. Personel Polsek Susukan kami perintahkan untuk melaksanakan razia miras secara intensif guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang disebabkan oleh pengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang,” ujar IPTU Kelani.
Dalam pelaksanaan razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Susukan, petugas patroli Polsek Susukan Polresta Cirebon berhasil mengamankan tiga botol minuman keras jenis ciu dari sebuah warung milik Purba yang berlokasi di Desa Susukan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
Selain itu, petugas juga melakukan penyisiran terhadap warung-warung yang diduga menjual minuman keras serta lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
