Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Pangenan Berikan Himbauan Keamanan kepada Karyawan Minimarket Alfamart
Pangenan, Cirebon – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pangenan Polresta Cirebon melalui anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas kepada karyawan Minimarket Alfamart yang beroperasi 24 jam, bertempat di Desa Pengarengan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, pada dini hari, Jumat (23/01/2026).
Kapolsek Pangenan AKP Abdul Majid, S.H., M.H., melalui anggota Binmas Aipda Asep Rianto, S.H., memberikan pembinaan dan himbauan kepada para karyawan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap pengunjung yang datang, khususnya pada jam-jam rawan di waktu dini hari.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya tindak kejahatan, mengingat minimarket tersebut beroperasi selama 24 jam sehingga berpotensi menjadi sasaran kejahatan. Personel Polsek Pangenan juga mengingatkan karyawan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Pangenan AKP Abdul Majid, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan himbauan kamtibmas ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Polsek Pangenan secara rutin melakukan himbauan kamtibmas kepada karyawan minimarket yang buka selama 24 jam. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, karyawan dapat lebih berhati-hati, waspada, serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolsek.
Melalui kegiatan ini, Polsek Pangenan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat demi terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pangenan.
