Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Pangenan Berikan Himbauan Keamanan kepada Karyawan Minimarket Alfamart – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Pangenan Berikan Himbauan Keamanan kepada Karyawan Minimarket Alfamart

Pangenan, Cirebon – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pangenan Polresta Cirebon melalui anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas kepada karyawan Minimarket Alfamart yang beroperasi 24 jam, bertempat di Desa Pengarengan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, pada dini hari, Jumat (23/01/2026).

Kapolsek Pangenan AKP Abdul Majid, S.H., M.H., melalui anggota Binmas Aipda Asep Rianto, S.H., memberikan pembinaan dan himbauan kepada para karyawan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap pengunjung yang datang, khususnya pada jam-jam rawan di waktu dini hari.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya tindak kejahatan, mengingat minimarket tersebut beroperasi selama 24 jam sehingga berpotensi menjadi sasaran kejahatan. Personel Polsek Pangenan juga mengingatkan karyawan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Pangenan AKP Abdul Majid, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan himbauan kamtibmas ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Polsek Pangenan secara rutin melakukan himbauan kamtibmas kepada karyawan minimarket yang buka selama 24 jam. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, karyawan dapat lebih berhati-hati, waspada, serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolsek.

Melalui kegiatan ini, Polsek Pangenan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat demi terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pangenan.