Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Lemahabang Intensifkan Patroli Ops Pekat
Lemahabang, Cirebon – Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat konsumsi minuman beralkohol, Polsek Lemahabang Polresta Cirebon terus mengintensifkan kegiatan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis siang (22/01/2026).
Razia miras ini merupakan langkah preventif kepolisian guna menekan potensi tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh pengaruh alkohol, sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Lemahabang Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Dr. Yuliana, S.AB., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan razia miras dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan. Menurutnya, razia tersebut menjadi salah satu prioritas dalam upaya pencegahan gangguan kamtibmas.
“Setiap hari personel Polsek Lemahabang melaksanakan razia miras. Kegiatan ini kami lakukan secara intensif guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, yang sering kali dipicu oleh pengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang,” ujar Kompol Dr. Yuliana.
Dalam kegiatan tersebut, petugas patroli Polsek Lemahabang Polresta Cirebon berhasil mengamankan sejumlah botol minuman beralkohol merek anggur cap orang tua dari salah satu kios penjual miras di Desa Cipeujeuh Wetan, milik saudara HP. Selain itu, petugas juga menyita minuman keras tradisional jenis ciu dan tuak.
Petugas patroli juga melakukan penyisiran ke sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras serta lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Razia ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat sekaligus mengantisipasi berbagai bentuk tindak kejahatan yang berpotensi terjadi akibat konsumsi miras. “Selama ini, miras sering menjadi pemicu awal terjadinya tindak kejahatan dan berbagai dampak negatif lainnya setelah dikonsumsi,” tambah Kompol Dr. Yuliana.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran minuman keras dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Sekecil apa pun informasi dari masyarakat agar segera disampaikan kepada kami. Kami akan langsung mendatangi lokasi dan menindaklanjuti laporan tersebut,” pungkasnya.
