Bhabinkamtibmas Desa Cupang Sosialisasikan Perdir No. 13 Tahun 2023 dan Bahas Rencana Kerja Sama Kemitraan Perhutani
Gempol – Bhabinkamtibmas Desa Cupang, Bripka Agus Apadi, bersama Babinsa Pelda M. Nur melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Direksi (Perdir) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pedoman Kemitraan Perhutani sekaligus diskusi rencana kerja sama. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat Wisata Batulawang, Desa Cupang, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Selasa (20/01/2026) pukul 10.00 WIB.
Sosialisasi Perdir Nomor 13 Tahun 2023 ini bertujuan untuk memperkenalkan serta menjelaskan ketentuan terbaru terkait pola kemitraan Perhutani kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan. Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi terbuka mengenai berbagai peluang kerja sama strategis yang dapat dikembangkan ke depan, khususnya dalam pengelolaan kawasan hutan dan potensi wisata secara berkelanjutan.
Diskusi berlangsung interaktif dengan melibatkan peserta dari berbagai unsur, guna menggali ide-ide baru serta menyamakan persepsi antar pihak yang berpotensi menjalin kerja sama. Diharapkan, melalui forum ini dapat terbangun sinergi yang saling menguntungkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pihak terkait.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan unsur penting di Desa Cupang, di antaranya Kuwu Desa Cupang H. Karji, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Perum Perhutani KPH Majalengka, Asper Perhutani wilayah Ciwaringin, serta perwakilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Cupang. Kehadiran para pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mendukung pembangunan desa.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas Bhabinkamtibmas dengan pemerintah desa dan Koramil dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif.
“Kerja sama ini mencakup berbagai kegiatan, seperti patroli keamanan bersama, sosialisasi hukum kepada masyarakat, hingga partisipasi dalam penanggulangan bencana. Melalui sinergi yang efektif, diharapkan dapat menjaga stabilitas wilayah serta meningkatkan kepercayaan antara aparat keamanan dan masyarakat,” ungkap Kompol Rynaldi Nurwan.
Dengan terjalinnya hubungan yang harmonis antar seluruh pihak, diharapkan kemitraan ini dapat menjadi fondasi kuat dalam mendukung kemajuan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat Desa Cupang secara berkelanjutan.
