Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Permudah Aduan Masyarakat, Polsek Pabedilan Sosialisasi Call Center 110 di Desa Tersana – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Permudah Aduan Masyarakat, Polsek Pabedilan Sosialisasi Call Center 110 di Desa Tersana

Cirebon – 12/01/2026 Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima dan respons cepat terhadap keluhan masyarakat, Kanit Binmas Polsek Pabedilan, Aipda Imron, bersama Aipda Duso Furwanto, melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center Polri 110 di Desa Tersana, Kecamatan Pabedilan.
​Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada warga mengenai saluran komunikasi darurat yang dapat diakses dengan mudah, cepat, dan gratis.
​Layanan Pengaduan Cepat di Genggaman Warga
​Dalam sosialisasinya, Aipda Imron menjelaskan bahwa layanan 110 adalah upaya Polri untuk menghadirkan kehadiran polisi secara cepat saat masyarakat membutuhkan bantuan. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:
​Akses Gratis 24 Jam: Masyarakat dapat menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah tanpa dikenakan biaya (pulsa).
​Jenis Aduan: Layanan ini dapat digunakan untuk melaporkan kejadian darurat seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminalitas, gangguan ketertiban umum, hingga bencana alam.
​Respons Cepat: Setiap laporan yang masuk akan segera terhubung ke pusat pengendalian (command center) yang kemudian akan diteruskan ke personil kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti.
​”Kami ingin masyarakat Desa Tersana merasa tenang. Jika ada gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan darurat, cukup tekan 110. Petugas kami akan segera merespons,” ujar Aipda Imron di hadapan warga.
​Edukasi Penggunaan Bijak
​Sementara itu, Aipda Duso Furwanto juga mengingatkan warga agar menggunakan layanan ini dengan bijak dan bertanggung jawab. Ia menegaskan agar masyarakat tidak melakukan panggilan palsu atau sekadar main-main (prank), karena hal tersebut dapat menghambat pelayanan bagi warga yang benar-benar dalam keadaan darurat.
​Kehadiran personil Polsek Pabedilan di Desa Tersana disambut baik oleh tokoh masyarakat dan warga setempat. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tidak ada lagi sekat komunikasi antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.