Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Bhabinkamtibmas Japura Kidul laksanakan Kegiatan monitoring pendistribusian Sertifikat Tanah program PTSL – PM – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Bhabinkamtibmas Japura Kidul laksanakan Kegiatan monitoring pendistribusian Sertifikat Tanah program PTSL – PM

 

Astanajapura, Bhabinkamtibmas desa Desa Japura Kidul Bripka Edy Riyanto bersama Babinsa Pelda Parsono melaksanakan kegiatan monitoring pendistribusian Sertifikat Tanah program PTSL – PM (Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat) di Balai Desa Japura Kidul.(20/02/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh petugas BPN Kab. Cirebon yang dipimpin oleh Bapak Sangaji dan dihadiri Panitia petugas PTSL Desa Japura Kidul,Kuwu, bhabin, babinsa, serta para calon penerima serifikat tanah dari program PTSL PM.
Pada kegiatan tersebut sertifikat yang dibagikan sebanyak 135 buku Sertifikat kepada warga dan yang dipending sebanyak 35 Setifikat karena masing ada kekurangan yang harus dipenuhi secara administrasi.

Kapolresta Cirebon Kombes pol Sumarni SIK SH MH melalui Kapolsek Astanajapura AKP Sakur SE mengatakan program pemerintah banyak membantu warga masyarakat, salah satunya yaitu PTSL PM, dimana masyarakat dapat membuat sertifikat tanah dengan mudah dan murah melalui program tersebut.

Dengan mendapatkan sertifikat tanah akan menjadikan kekuatan hukum tetap bagi warga masyarakat atas kepimilikan tanahnya, tutup Kapolsek