Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Agar Harkamtibmas Tetap Kondusip Dalam Rangka Pemilu Tahun 2024, Polsek Plered Polresta Cirebon Llaksanakan Giat Operasi Pekat – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Agar Harkamtibmas Tetap Kondusip Dalam Rangka Pemilu Tahun 2024, Polsek Plered Polresta Cirebon Llaksanakan Giat Operasi Pekat

Cirebon – Dalam menjaga situasi kantibmas di Wilayah Hukum Polsek Plered Polresta Cirebon, Anggota Piket Jaga melaksanakan kegiatan rutin melakukan Ops Pekat (Operasi Penyakit Masyarakat) dengan sasaran Warung yang di duga menjual Miras baik diwarung atau dipemukiman Penduduk.  Minggu, (11/02/2024).

Dalam kegiatan Ops Pekat tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas dan 2 anggota Spkt Bripka Akhid Ali dan angota Bhabinkamtibmas Briptu Tevy Alvian Mahardika melaksanakan Ops Pekat/Operasi Penyakit masyarakat dilaksanakan dengan menyisir tempat – tempat di pemukiman warga atau di warung-warung, yang di duga menjual miras ilegal, dan telah berhasil mengamankan Miras berbagai merek. Barang bukti diamankan di Polsek Plered yang selanjutnya akan didata dan menunggu perintah Pimpinan dikirim ke Polresta Cirebon untuk dimusnahkan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K, S.H. M.H, melalui Kapolsek Plered AKP Uton Suhartono, SH., menjelaskan kegiatan Ops Pekat tersebut merupakan salah satu upaya Polisi dalam mengurangi tindak kejahatan dengan melalui razia tempat – tempat penjual miras dan warem. Karena tugas Kepolisian untuk hadir di tengah masyarakat guna melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat Serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif. jelang Pemilu yang Damai Tahun 2024.