Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Giat Ops Pekat Pemberantasan Minuman keras di Wilayah Hukum Polsek Babakan Polresta Cirebon – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Giat Ops Pekat Pemberantasan Minuman keras di Wilayah Hukum Polsek Babakan Polresta Cirebon

Cirebon – Kepolisian Sektor Babakan Polresta Cirebon yang di Pimpin langsung Kapolsek Babakan Iptu Sugiharto, SH bersama Personil Polsek Babakan melakukan kegiatan operasi Pekat pada Hari Sabtu, 27 Januari 2024, malam hari, berhasil mengamankan 1 (dua) dus miras yang berisi 12 botol jenis anggur orang tua yang berhasil di sita dari pedagang yang bernama Sdr. Joko di wilayah Hukum Polsek Babakan Polresta Cirebon. Minggu, (28/01/2024).

Kapolsek Babakan Iptu Sugiharto, SH mengemukakan bahwa menjelang Pemilu Tahun 2024 ini kami personil Polsek Babakan akan selalu memberantas keberadaan/tempat yang di curigai menjual Miras, kegiatan tersebut bertujuan untuk Menciptakan Situasi Wilayah Polsek Babakan menjelang pemilu tahun 2024 agar tetap Kondusif serta masyarakat merasa aman dan nyaman dengan adanya kehadiran anggota Polri.

“kegiatan ini rutin dilakukan dalam rangka Operasi Pekat maupun dalam menciptakan situasi aman dan kondusif diwilayah Hukum Polsek Babakan Polresta Cirebon,,”ujar Iptu Sugiharto, SH.

Kapolsek Babakan juga menginformasikan bahwa miras yang diamankan oleh petugas, semuanya dibawa ke Mapolsek Babakan guna dilakukan proses lebih lanjut.

“untuk miras, semuanya dilakukan penyitaan dengan dibuatkan surat tanda terima serta dibawa ke Mapolsek guna dilakukan proses lebih lanjut” jelasnya