Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong di Kalangan Anak Sekolah oleh Kanit Reskrim dan Sekolah Bhabinkamtibmas Polsek Losari – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong di Kalangan Anak Sekolah oleh Kanit Reskrim dan Sekolah Bhabinkamtibmas Polsek Losari

 

KAB. CIREBON – Kegiatan Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong di tingkat anak sekolah SMA masyarakat selalu di tingkatkan oleh Kanit Reskrim Ipda Machmud Muchayar, SH dan bhabinkamtibmas Polsek Losari

Kapolsek Losari Kompol EDI BARYANA Amd memerintahkan Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas yang di dampingi Kanit Provos melakukan kunjungan ke anak sekolah SMA ynag sedang nongkrong pada Kamis (18/1/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong kepada Anak sekolah tersebut.

Dalam kegiatan ini, Kanit Reskrim Ipda Machmud Muchayar, SH menjelaskan tentang dampak negatif penggunaan knalpot brong. Mereka menjelaskan bahwa knalpot brong tidak hanya mengganggu ketertiban lingkungan, tetapi juga dapat menyebabkan polusi suara yang mengganggu proses pembelajaran dan kenyamanan Masyarakat.

Kanit Reskrim Ipda Machmud Muchayar, SH menyampaikan pentingnya mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman. “Kami berharap kepada masyarakat atau guru dapat menjadi contoh yang baik bagi siswa-siswi di sekolah ini dalam mentaati peraturan dan larangan terkait penggunaan knalpot brong,” ujar IPDA Muchayar.

Sementara itu, Aiptu Abet sebagai bhabinkamtibmas Desa Mulyasari menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Losari dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. “Kami ingin menciptakan lingkungan yang tenang dan nyaman, khususnya di sekitar sekolah. Melalui larangan penggunaan knalpot brong, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah,” tambahnya.

Kapolresta Cirebon KOMBESPOL SUMARNI, S.I.K, S.H, M.H Melalui Kapolsek Losari KOMPOL EDI BARYANA, Amd yang di laksanakan oleh Kanit Reskrim Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran terhadap larangan penggunaan knalpot brong semakin meningkat, baik di kalangan guru maupun siswa. Hal ini sejalan dengan upaya Polsek Losari dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga sekolah di Kabupaten Cirebon.”pungkasnya.