Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Jaga Kondusifitas Wilayah Menjelang Pemilu 2024 Kapolsek BeberPolresta CirebonPimpin Langsung Ops Pekat Miras – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Jaga Kondusifitas Wilayah Menjelang Pemilu 2024 Kapolsek BeberPolresta CirebonPimpin Langsung Ops Pekat Miras

Cirebon –Kapolsek Beber AKP Eddie Mulyono SH telah memimpin langsung operasi penanggulangan penyakit masyarakat berupa peredaran minuman keras pada dini hari tadi di wilayah Gronggong, Desa Patapan kecamatan Beber. Operasi ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas atau ketertiban wilayah serta melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman keras ilegal. Minggu, (14/01/2024)

Penyakit Masyarakat adalah fenomena sosial yang merugikan individu, kelompok, atau masyarakat secara umum. Minuman keras , merupakan contoh dari Penyakit Masyarakat yang dapat merugikan masyarakat, seperti meningkatnya tindakan kriminalitas, kekerasan, dan kesehatan yang buruk. Oleh karena itu, tindakan tegas dalam penanggulangan Penyakit Masyarakat, seperti operasi penanggulangan minuman keras ilegal dilakukan untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai individu, kita juga dapat membantu dalam penanggulangan penyakit masyarakat dengan menghindari atau berhenti mengonsumsi produk ilegal, dan melaporkan aktivitas penjual atau penyedia minuman keras ilegal kepada pihak berwajib.

Dalam ops pekat tersebut dapat Kapolsek Beber berikut anggota dapat menyita 7 (tujuh )botol minuman keras jenis Ciu dan dimana penjual miras tersebut berinisial ( AS). Kapolsek Beber pun memberikan peringatan keras agar penjual miras tersebut tidak menjual minan keras lagi.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni SIK SH MH menuturkan dari tempat terpisah melalui Kapolsek Beber bahwa kegiatan Ops Pekat ini harus rutin dilakukan untuk bisa menjaga kondusifitas wilayah menjelang pemilu 2024 yang akan sebentar lagi dilaksanakan.