Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Polsek Beber Polresta Cirebon Perangi Penyakit Masyarakat Dengan Laksanakan Ops Pekat – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Polsek Beber Polresta Cirebon Perangi Penyakit Masyarakat Dengan Laksanakan Ops Pekat

KAB. CIREBON – Polsek Beber rutin melaksanakan Operasi Pekat Miras guna mencegah penjualan minuman keras (miras) ilegal yang berpotensi menjadi penyebab gangguan kesehatan masyarakat. Pada operasi pekat miras terbaru ini , Polsek Beber berhasil menyita 6 botol miras jenis ciu di sebuah warung yang membuka penjualan miras ilegal, Minggu (26/11/2023).

Warung yang menjual miras ilegal tersebut, di identifikasi beralamat di Desa Patapan kecamatan Beber dengan inisial AS. Dalam rangkaian operasi yang dilangsungkan pada hari Sabtu Sore, 25 November 2023 , anggota Polsek Beber melakukan penggerebekan dan pencarian yang teliti di sekitar warung tersebut.

Dari tempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SIK MH menuturkan melalui Kapolsek Beber, AKP Eddie Mulyono SH , mengatakan bahwa operasi ini rutin dilakukan untuk meminimalisasi bahaya miras ilegal terhadap kesehatan masyarakat. “Kita tidak ingin penyebaran dan penjualan miras ilegal menjadi semakin merajalela. Apalagi kebanyakan yang membeli dan mengkonsumsi miras ilegal adalah anak-anak dan remaja yang belum cukup dewasa.