Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Tim Patroli Polsek  Klangenan Polresta Cirebon Himbau Warga Jamblang – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Tim Patroli Polsek  Klangenan Polresta Cirebon Himbau Warga Jamblang

KAB. CIREBON – Polsek Klangenan Polresta Cirebon melaksanakan giat Patroli dialogis dan Sambang warga di Desa Wangunharja Kecamatan Jamblang termasuk wilayah hukum Polsek Klangenan, Kamis (05/10/2023).

Kapolsek Klangenan Iptu Ngatidja SH.MH.,bersama Bhabinkamtibmas polsek Klangenan Aipda Turnika turun langsung melaksanakan patroli dialogis dan Sambang warga di wilayah hukum Polsek Klangenan.

Dalam kesempatan ini Kapolresta Cirebon Kombes.Pol Arif Budiman S.IK.,M.H. melalui Kapolsek Klangenan menyampaikan himbauan/pesan-pesan Kamtibmas kepada Masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati antisipasi 3C Curat, Curas dan Curanmor serta mengajak agar warga aktif melaksanakan Poskamling.

Kapolsek menambahkan agar seluruh warga menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif terutama jelang Pemilihan Kuwu serentak Kabupaten Cirebon pada 2023 dan Pemilu 2024.

Selain itu Kapolsek Klangenan menambahkan “pihak Polsek Klangenan melakukan patroli Dialogis dan sambang warga di wilayah Hukum Polsek Klangenan untuk memberikan rasa aman dan Nyaman kepada masyarakat serta Mengajak Warga agar bijak dalam menerima informasi terutama yang berasal dari Media Sosial, tidak mudah terprovokasi isu-isu yang tidak benar (Hoak), Menghimbau anak-anak muda yang nongkrong hingga larut malam agar segera kembali kerumah masing-masing dan Segera melapor ke Pihak Kepolisian Polsek Klangenan apabila ditemukan terjadinya Tindak Pidana di Wilayah Desanya”, pungkas Kapolsek Klangenan.