Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Giat Anggota Polsek Pabuaran Polresta Cirebon melaksanakan Pengamanan Rutin Giat Ibadah Umat Kristiani – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Giat Anggota Polsek Pabuaran Polresta Cirebon melaksanakan Pengamanan Rutin Giat Ibadah Umat Kristiani

Pabuaran 17/9/2023 pada hari Minggu jam 07.00 wib. Telah melaksanakan pengamanan kegiatan Umat Kristiani di Gereja Santo Thomas desa Jatiseeng, kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon yang diikuti Oleh sekitar 90 Jemaat dipimpin Pastur Panji Satrio .

Kegiatan tersebut merupakan ibadah rutin mingguan yang dilaksanakan oleh umat Kristiani untuk meningkatkan keimanan umat tersebut, di Ciledug ada beberapa tempat ibadah non muslim yang melaksanakan kegiatan ibadah.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman S. IK. MH melalui Kapolsek Pabuaran Akp Nani Kusmayati SH. MH. Menuturkan bahwa anggota Polsek Pabuaran Polresta Cirebon secara rutin melaksanakan kegiatan pengamanan di tiap tiap tempat ibadah Non muslim setiap hari minggu, pada hari ini Minggu tanggal 17b September 2023 ,jam 07.00 wib di Gereja Santo Thomas pengamanan dilaksanakan oleh anggota SPKT, dipimpin PS. Kanit Bimas Aiptu Kurnia dan Aipda Sudarsono SH , Kapolresta Cirebon menuturkan bahwa kegiatan sekecil apapun yang dilaksanakan oleh masyarakat harus dan diwajibkan kehadiran Anggota Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan KONDUSIP, dan sebagai kewajiban untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.