Kapolsek Gegesik Polres Cirebon Pimpin Operasi Miras (1)
Polres Cirebon, pada Hari Selasa Tanggal 5 Desember 2017 , Kapolsek Gegesik Akp Tokhari beserta para Kanit, Kasi, dan anggota SPK, melaksanakan razia ops miras di wilayah hukum Polsek Gegesik yang dipinpin langsung oleh Kapolsek Gegesik Akp Tokhari, dalam razia ops miras tersebut menghasilkan beberapa botol miras berbagai merek antara lain.
10 ( sepuluh ) dus yang berisi 1. 111 ( Seratus sebelas ) asoka. 2. 5 ( Lima ) anggor kolesom kecil. 3. 55 ( Lima puluh lima ) anggur kolesom besar. 4. 3 ( tiga ) Drum. 5. 2 ( Dua ) Eslen , jumlah semuanya 176 ( seratus tujuh puluh enam ) botol yang terdiri dari beberapa merek miras. Dalam razia ops miras tersebut didapatkan dari 3 ( Tiga ) warung/ toko, antara lain 1. Saudara KI , umur 45 tahun, pekerjaan dagang , alamat Desa Gegesik Kidul Kec. Gegesik. 2. Saudari WH, umur 50 tahun , pekerjaan dagang, perempuan , alamat Desa Gegesik Lor kec. Gegesik.
Maksud dan tujuan dilaksanakan razia ops miras tersebut, untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Gegesik, dan untuk mengantisipasi terjadinya keributan antar pemuda yang diakibatkan mengonsumsi minuman keras serta mengantisipasi tindak pidana, itu semua biang keladi kriminalitas, dengan adanya razia ops miras tersebut , masyarakat Gegesik dan sekitarnya menyambut baik dengan tindakan Kapolsek Gegesik Akp Tokhari, sehingga pedagang yang menjual miras akan jera dan tidak akan menjual miras lagi.
Kapolsek Gegesik Polres Cirebon Akp Tokhari memberikan penekanan kepada toko/ warung jangan sekali kali menjual miras lagi, dan apabila ketahuan menjual miras lagi akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, serta dibuatkan surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi berjualan miras .